Jumat, 27 September 2019

Menjadi Bagian Dari yang Tidak Diperjuangkan Dik Fathur

Kemunculan ketua BEM UGM, Fathur, ke layar kaca membuat kita semua kagum luar biasa. Pertama kali saya menyadari kehadirannya di sebuah unggahan salah satu akun di twitter. Waktu itu Fathur sedang bicara di program Indonesia Lawyers Club (ILC). Kita semua tentu tahu mengapa kawan-kawan mahasiswa ini rajin menghiasi layar televisi kita. Mereka semua berada pada satu tujuan yang sama, menggugat Dewan Perwakilan Rakyat.

Viralnya sosok Fathur membawa saya pada satu fakta baru. Fathur ternyata menolak RUU-PKS, teman-teman. Ya, RUU yang selama ini kita perjuangkan ternyata tidak menjadi bagian dari perjuangannya. Sebelum saya tahu fakta ini, beberapa kawan saya memuja-muji dia, and ya, Fathur deserved it. Bahkan sekelas Awkarin saja sampai ngetwit “hari jatuh cinta sedunia sama Mas Fathur.”

Fakta tersebut saya ketahui dari berita-berita yang berseliweran di timeline twitter. Salah satu dosen yang juga penulis di Mojok pun menguatkan fakta tersebut. Saya tentu patah hati mendapati kenyataan itu. Bagaimana bisa sosok yang sempat jadi kebanggaan saya ini ternyata menolak RUU-PKS? Kok bisa? Kenapa? Dik Fathur, tolong jelaskan~

Ada satu alasan yang saya temukan. Fathur adalah anggota dari salah satu organisasi ekstra mahasiswa yang berafiliasi dengan partai tertentu.

Terlepas dari bagaimana latar belakang Fathur, mau dia anggota ini, anggota itu, saya sedih meliat anak muda sebagus dia harus menjadi bagian dari mereka yang menolak RUU PKS. Apalagi kalau sampai alasannya menolak RUU PKS hanya karena menganggap RUU tersebut melegalkan zina. (Sejauh ini saya belum tahu pasti apa alasannya menolak RUU PKS)

Rancangan undang-undang ini dibuat untuk  melindungi hak perempuan di Indonesia. Kok bisa? Ya, bisa. Sekarang ini kita hidup di zaman semua serba mudah. Kita bisa cari info mengenai mengapa RUU PKS penting sekali untuk disahkan. Sok atuh cari di internet, semuanya ada.

Sebelum saya bahas lebih jauh lagi, mari kita satukan pemahaman dulu tentang apa itu RUU PKS. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) lahir akibat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang kian hari kian meningkat. Untuk data tentang jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan tiap tahunnya bisa kalian akses di sini.

Ide ini juga berawal dari banyaknya pengaduan kekerasan seksual yang tidak ditangani dengan baik. Karena apa? Karena tidak ada payung hukum yang jelas yang bisa memahami dan memiliki substansi yang tepat terkait kekerasan seksual. Bisa baca selengkapnya di artikel ini.

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini seperti fenomena gunung es. Kasus yang tidak tercatat dan tidak mendapat penanganan ada banyak sekali. Tidak semua perempuan korban kekerasan seksual berani bersuara, berani melaporkan kasusnya. Kadang saat sudah lapor saja penanganannya masih jauh dari harapan. Bahkan, tidak jarang justru perempuan yang disalahkan.

Lantas, mengapa RUU PKS ini harus segera disahkan? Kok, kesannya buru-buru sekali? Loh, ya jelas, ini sesuatu yang sifatnya penting. Paham ora, Son? Nek ra paham nyoh woconen iki.

Saya juga sempat menonton video yang dibuat oleh kawan-kawan di islami.co yang juga mendukung segera disahkannya RUU PKS. Hanya saja saya merasa video tersebut masih kurang greget, kurang dapat feel-nya. Semoga saya tidak merasa sendiri saja. Cek di sini videonya.

Saya memang tidak bisa turun ke jalan untuk ikut aksi bersama kawan-kawan mahasiswa untuk memperjuangkan RUU PKS. Tapi percayalah doa saya tak putus-putus untuk kalian semua, untuk kita.

Kepada mas-mas atau bapak-bapak yang menjadi bagian dari orang-orang yang menolak RUU ini, plis jadi manusia sekali ini saja. Saya nggak bakal kasih contoh “gimana kalau kekerasan seksual itu kejadian sama ibu/saudara perempuanmu?” Nope. Terlepas dari jenis kelamin apapun, laki-laki maupun perempuan, kita ini manusia. Sudah selayaknya kita memperlakukan manusia selayaknya manusia. Nggak ada yang boleh melakukan kekerasan seksual kepada siapapun. Mau itu laki-laki ke perempuan atau perempuan ke laki-laki.

Bahkan kepada kaum saya yang juga menolak, mari lihat lagi RUU ini dari sisi kemanusiaan. Tolong, jangan buru-buru menelan semua informasi yang beredar tentang RUU PKS. Rancangan undang-undang ini tidak seperti yang kalian tuduhkan (pro zina, pro sex bebas, dll).

Salah satu cara saya mendukung disahkannya RUU ini adalah dengan membuat story whatsapp yang bisa dibaca oleh banyak kawan. Ada satu kawan yang memberikan reaksi “bahas juga dong RUU KPK dan RKUHP”

Duh, gimana, ya. Bukannya nggak mau. Tapi, dua RUU itu nggak seperti RUU PKS. Rata-rata orang setuju untuk nggak disahkan, banyak yang berjuang buat dua RUU itu. Nah, kalau RUU PKS ini nggak semua orang memperjuangkan.

Termasuk kamu, Dik Fathur~

Sumber: Twitter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar