Kemunculan ketua BEM UGM, Fathur, ke layar kaca membuat
kita semua kagum luar biasa. Pertama kali saya menyadari kehadirannya di sebuah
unggahan salah satu akun di twitter. Waktu itu Fathur sedang bicara di program
Indonesia Lawyers Club (ILC). Kita semua tentu tahu mengapa kawan-kawan
mahasiswa ini rajin menghiasi layar televisi kita. Mereka semua berada pada
satu tujuan yang sama, menggugat Dewan Perwakilan Rakyat.
Viralnya sosok Fathur membawa saya pada satu fakta
baru. Fathur ternyata menolak RUU-PKS, teman-teman. Ya, RUU yang selama ini kita
perjuangkan ternyata tidak menjadi bagian dari perjuangannya. Sebelum saya tahu
fakta ini, beberapa kawan saya memuja-muji dia, and ya, Fathur deserved it. Bahkan sekelas Awkarin saja sampai ngetwit “hari jatuh
cinta sedunia sama Mas Fathur.”
Fakta tersebut saya ketahui dari berita-berita yang
berseliweran di timeline twitter. Salah satu dosen yang juga penulis di Mojok
pun menguatkan fakta tersebut. Saya tentu patah hati mendapati kenyataan itu. Bagaimana
bisa sosok yang sempat jadi kebanggaan saya ini ternyata menolak RUU-PKS? Kok bisa?
Kenapa? Dik Fathur, tolong jelaskan~
Ada satu alasan yang saya temukan. Fathur adalah
anggota dari salah satu organisasi ekstra mahasiswa yang berafiliasi dengan
partai tertentu.
Terlepas dari bagaimana latar belakang Fathur, mau dia
anggota ini, anggota itu, saya sedih meliat anak muda sebagus dia harus menjadi
bagian dari mereka yang menolak RUU PKS. Apalagi kalau sampai alasannya menolak
RUU PKS hanya karena menganggap RUU tersebut melegalkan zina. (Sejauh ini saya
belum tahu pasti apa alasannya menolak RUU PKS)
Rancangan
undang-undang ini dibuat untuk melindungi
hak perempuan di Indonesia. Kok bisa? Ya, bisa. Sekarang ini kita hidup di
zaman semua serba mudah. Kita bisa cari info mengenai mengapa RUU PKS penting
sekali untuk disahkan. Sok atuh cari di internet, semuanya ada.
Sebelum saya bahas lebih jauh lagi, mari kita satukan
pemahaman dulu tentang apa itu RUU PKS. Rancangan Undang-Undang Penghapusan
Kekerasan Seksual (RUU PKS) lahir akibat kasus kekerasan seksual terhadap
perempuan yang kian hari kian meningkat. Untuk data tentang jumlah kekerasan
seksual terhadap perempuan tiap tahunnya bisa kalian akses di sini.
Ide ini juga berawal dari banyaknya pengaduan
kekerasan seksual yang tidak ditangani dengan baik. Karena apa? Karena tidak
ada payung hukum yang jelas yang bisa memahami dan memiliki substansi yang
tepat terkait kekerasan seksual. Bisa baca selengkapnya di artikel ini.
Kasus
kekerasan seksual terhadap perempuan ini seperti fenomena gunung es. Kasus yang
tidak tercatat dan tidak mendapat penanganan ada banyak sekali. Tidak semua
perempuan korban kekerasan seksual berani bersuara, berani melaporkan kasusnya.
Kadang saat sudah lapor saja penanganannya masih jauh dari harapan. Bahkan, tidak
jarang justru perempuan yang disalahkan.
Lantas, mengapa RUU PKS ini harus segera disahkan? Kok,
kesannya buru-buru sekali? Loh, ya jelas, ini sesuatu yang sifatnya penting. Paham
ora, Son? Nek ra paham nyoh woconen iki.
Saya juga sempat menonton video yang dibuat oleh
kawan-kawan di islami.co yang juga mendukung segera disahkannya RUU PKS. Hanya saja
saya merasa video tersebut masih kurang greget, kurang dapat feel-nya. Semoga saya
tidak merasa sendiri saja. Cek di sini videonya.
Saya
memang tidak bisa turun ke jalan untuk ikut aksi bersama kawan-kawan mahasiswa
untuk memperjuangkan RUU PKS. Tapi percayalah doa saya tak putus-putus untuk
kalian semua, untuk kita.
Kepada
mas-mas atau bapak-bapak yang menjadi bagian dari orang-orang yang menolak RUU
ini, plis jadi manusia sekali ini saja. Saya nggak bakal kasih contoh “gimana
kalau kekerasan seksual itu kejadian sama ibu/saudara perempuanmu?” Nope. Terlepas
dari jenis kelamin apapun, laki-laki maupun perempuan, kita ini manusia. Sudah selayaknya
kita memperlakukan manusia selayaknya manusia. Nggak ada yang boleh melakukan
kekerasan seksual kepada siapapun. Mau itu laki-laki ke perempuan atau
perempuan ke laki-laki.
Bahkan
kepada kaum saya yang juga menolak, mari lihat lagi RUU ini dari sisi
kemanusiaan. Tolong, jangan buru-buru menelan semua informasi yang beredar
tentang RUU PKS. Rancangan undang-undang ini tidak seperti yang kalian tuduhkan
(pro zina, pro sex bebas, dll).
Salah
satu cara saya mendukung disahkannya RUU ini adalah dengan membuat story
whatsapp yang bisa dibaca oleh banyak kawan. Ada satu kawan yang memberikan
reaksi “bahas juga dong RUU KPK dan RKUHP”
Duh,
gimana, ya. Bukannya nggak mau. Tapi, dua RUU itu nggak seperti RUU PKS. Rata-rata
orang setuju untuk nggak disahkan, banyak yang berjuang buat dua RUU itu. Nah,
kalau RUU PKS ini nggak semua orang memperjuangkan.
Termasuk kamu, Dik Fathur~
![]() |
| Sumber: Twitter |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar